![]() | ||||||
| kajian tafsir Qur'an by KASIH |
Tafsir Surat An-Nuur ayat 32
Dan kawinlah laki-laki dan perempuan
yang janda di antara kamu, dan budak-budak laki-laki dan perempuan yang patut
buat berkawin. Walaupun mereka miskin, namun Allah akan memampukan dengan
kurniaNya karena Tuhan Allah itu adalah Maha Luas pemberianNya, lagi Maha
Mengetahui (akan nasib dan kehendak hambaNya).
Perihal Perkawinan
Sebagaimana telah diketahui sejak dari
permulaan Surat an-Nur ini, nyatalah bahwa peraturan yang tertera di dalamnya
hendak membentuk suatu masyarakat Islam yang gemah ripah, adil dan makmur,
Keamanan dalam rohani dan jasmani dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga
ada peraturan memasuki rumah, ada peraturan memakai pakaian yang bersumber dari
kesopanan iman. Maka di dalam ayat yang selanjutnya ini terdapat pula peraturan
yang amat penting dalam rnasyarakat Islam, yaitu yang dijelaskan dalam ayat 32
tersebut di atas.
Hendaklah laki-laki yang tidak
beristeri dan perempuan yang tidak bersuami, baik masih bujangan dan gadis
ataupun telah duda dan janda, karena bercerai atau karena kematian salah satu
suami atau isteri, hendaklah segera dicarikan jodohnya.
Apabila kita
renungkan ayat ini baik-baik jelaslah bahwa soal mengawinkan yang belum
beristeri atau bersuami bukanlah lagi semata-mata urusan peribadi dari yang
bersangkutan, atau urusan "rumah tangga" dari orang tua kedua orang
yang bersangkutan saja, tetapi menjadi urusan pula dari jamaah Islamiah,
tegasnya masyarakat Islam yang mengelilingi orang itu.
Apabila zina
sudah termasuk dosa besar yang sangat aib, padahal kemauan syahwat manusia adalah
hal yang wajar, yang termasuk keperluan hidup, maka kalau pintu zina ditutup
rapat, pintu nikah hendaklah dibuka lebar.
Dalam ayat tersebut : Wa ankihuu,
hendaklah kawinkan oleh kamu, hai orang banyak. Terbayanglah di sini bahwa
masyarakat Islam mesti ada dan mesti dibentuk.
Supaya ada yang
bertanggungjawab memikul tugas yang diberikan Tuhan itu.
Kadang-kadang
malulah seorang pemuda meminang seorang gadis, meskipun hatinya telah penuju,
takut akan ditolak pinangannya. Kadang kadang seorang ayah telah
melihat pemuda
yang pantas buat gadisnya, tetapi adat pula pada setengah negeri bahwa pihak
perempuan malu meminta laki laki buat jodoh anaknya. Padahal seluruh
masyarakat perkampungan itu diberi tugas oleh Allah سُبْحَانَهُ وتَعَالَى supaya segera menikahkan yang tidak beristeri
atau bersuami.
Adalah amat
berbahaya membiarkan terlalu lama seorang laki-laki muda tak beristeri, terlalu
lama seorang gadis tak bersuami. Penjagaan kampung halaman dengan agama yang
kuat dan adat yang kokoh mungkin dapat mem bendung jangan sampai terjadi
pelanggaran susila. Tetapi penyelidikanpenyelidikan llmu Jiwa di zaman modern
menunjukkan bahwa banyak benar penyakit jiwa tersebut tidak lepasnya nafsu
syahwat.
Tetapi pemuda
dan pemudi takut menikah karena memikirkan rumah tangga sesudah kawin. Perasaan
hati yang seperti ini ditolak oleh lanjutan ayat: "Jika mereka miskin,
Tuhan akan memberinya kemampuan dengan limpah karunia-Nya."
Rumah tangga
yang tenteram adalah sumber inspirasi untuk berusaha, dan usaha membuka pula bagi
pintu rezeki.
وَ
اللهُ واسِعٌ عَليم
"Tuhan
Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui."
Demikian ayat 32 ini dikunci. Asal mau berusaha, pintu rezeki akan
senantiasa terbuka, bahkan rezeki itu tidaklah berpintu.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا
تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نِصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي
النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang
menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah
pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman.
Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
·
Benarkah
dalam arti harfiahnya pernikahan itu membuka pintu agama 1/2 nya...?
·
Kenapa
banyaj orang yang menikah itu, biasa-biasa aja agamanya?
· Dan...
Kalau hadist tersebut bener2 sesuai kalimat, kasihan dong orang2 yang belum
menikah, bahkan sekaliber Nabi Isa alaihisalam tidak bisa merasakan indahnya
Keilmuan Islam secara menyeluruh...?
·
Apakah
yang menyebabkan kerusakan agama seseorang?
ü Para ulama jelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang
adalah :
1. Kemaluan dan
2. Perutnya.
Kemaluan yang
mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah.
Nikah berarti
membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti
dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia
tinggal menjaga ".LISANNYA."
Berarti Manusia-manusia yang hanif dan sampai dengan setingkat Nabi Isa alaihisalam, selama bisa menjaga KEMALUANNYA berarti sudah memenuhi separuh agamanya
Jadi orang yang belum menikah sekalipun, insya Allah Ta'ala bisa
merasakan kesempurnaan Islam
